Kamis, 13 Agustus 2020

Pendaftaran Anggota IGI





Ikatan Guru Indonesia (IGI) merupakan organisasi profesi guru yang disahkan oleh pemerintah melalui SK Depkumham Nomor AHU-125.AH.01.06.Tahun 2009, tertanggal 26 November 2009. Melalui wadah IGI, diharapkan para guru dapat mengubah dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada pihak lain dan sekaligus bersiap menjadi lokomotif penggerak perubahan bagi bangsa. Dengan motto "Sharing and Growing Together", Ikatan Guru Indonesia (IGI) akan menjadi komunitas yang tepat bagi para guru dan siapa saja yang tertarik dan peduli pada pentingnya memajukan dunia pendidikan dan keguruan.
Lebih lanjut lagi, lihat pada video berikut :


untuk pendaftaran IGI, anda dapat melalui Klik tombol daftar berikut :




Ayo Kita Berbagi Ilmu Untuk Menjadi Guru Hebat Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar